![]() |
| salah seorang kader yang sedang melakukan orasi, didepan balai kota Malang. |
GMNI Malang peringati 25 tahun peristiwa reformasi dengan aksi damai. Minggu (21/05/2023)
Ketua DPC GMNI Malang, Donny Maulana, mengatakan bahwa aksi ini bukan hanya sebagai formalitas momentum reformasi ke 25 tahun saja, namun lebih kepada capaian reformasi yang dianggap belum tuntas.
"DPC GMNI Malang telah mengadakan beberapa kali kajian tentang berbagai permasalahan multi dimensional, dan aspirasi ini harus disampaikan," ungkap dony.
Aksi ini, dikatakan Donny, untuk mengingatkan pemerintah bahwa berbagai kasus dan persoalan HAM di masa lalu, banyak yang masih belum mendapatkan kepastian hukum.
"Kebebasan dan keamanan HAM sipil, masih menjadi PR besar pemerintah, karena masih banyak kasus yang terjadi, hingga persoalan pendidikan yang juga masih menjadi problematika," ungkapnya dia.
Selain itu, berbagai kasus penyelewengan pejabat negara utamanya korupsi dan pencucian uang juga tidak luput dari aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu.
Pantauan pantaunusantar.com melihat puluhan mahasiswa GMNI, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya berkumpul dengan membawa spanduk, poster, dan mengumandangkan yel-yel revolusi.
"Sebelum kami mengadakan aksi, kami sudah melakukan berbagai kajian perihal berbagai masalah yang terjadi di Indonesia," kata aktivis ketua DPC GMNI MALANG
Dony menegaskan ada 5 (lima) yang menjadi poin tuntutan, sekaligus pernyataan sikap DPC GMNI MALANG.
1. Mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
2. Mendesak pemerintah untuk menyesuaikan kasih pelanggaran HAM berat.
3. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kurikulum merdeka belajar di semua jenjang pendidikan
4. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidikan
5. Mendesak pemerintah kota Malang untuk menekan angka putus sekolah.
"Dengan berakhirnya aksi tersebut, saya bersama kader dan anggota GMNI MALANG berharap bawah pesan dan semangat reformasi akan terus terjaga di tengah masyarakat, tutup Dony.








0 komentar:
Posting Komentar